Mu'allaf adalah orang yang baru masuk Islam dalam beberapa tahun dan masih awam dalam Ilmu agama Islam, Sedangkan dalam bahasa Arab Mu'allaf artinya adalah orang yang beserah diri, tunduk, dan pasrah.
Dalam konteks zakat, Mu'allaf merupakan salah satu golongan dari delapan golongan yang berhak menerima zakat yang menurut Syaikh Yusuf Qaradhawi, bertujuan agar qalbu Mu'allaf tetap dalam Islam, mengokohkan orang yang lemah imannya atau usaha untuk menolongnya; dan menahan tindakan jahat kelompok lain.
Namun persoalan Mu'allaf tentu bukan sekedar persoalan materi, tidak hanya cukup dengan diberikan zakat saja. Persoalan mualaf merupakan hal yang kompleks dan membutuhkan perhatian dari umat Islam.
Melihat pendekatan terhadap para Mu'allaf tidak bisa dilakukan secara sepotong-sepotong, melainkan harus mencakup dimensi spiritual dan intelektual. Dengan terpenuhinya dua hal itu, ia menyakini para Mu'allaf tidak akan kesulitan memasuki dunia barunya.
Selain itu yang juga diperhatikan adalah membangun etos usaha agar mualaf dapat mandiri secara ekonomi dan tidak tergantung kepada orang lain. Dalam hal ini dilakukan dengan membekali keterampilan yang dapat menjadi bekal sehingga masuk Islam tidak diidentikan dengan menjadi miskin.
Atas dasar penjelasan di atas, Yayasan Mu'allaf Ikhlas Madani Indonesia (MUKMIN) didirikan.
Skilled Instructors
Online Classes
International Certificate
Skilled Instructors
Online Classes
International Certificate